Penerbitan AK1
Persyaratan :
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir.
- Fotocopy KTP elektronik (Wajib Terdaftar pada DISDUKCAPIL).
- Pas foto 3x4 2 lembar.
Prosedur Pendaftaran Offline :
- Pencari kerja datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur.
- Memeriksa kembali persyaratan yang dibawa.
- Menuju loket pendaftaran AK1,menyerahkan berkas kepada petugas loket dan mengambil nomor antrian.
- Berkas diproses oleh petugas paling lama 180 menit (tiga jam).
- Fotocopy AK1 sebanyak 6 lembar.
- Serahkan fotocopy AK1 pada loket legalisir untuk dilegalisir oleh petugas.
- Selesai.
Persyaratan :
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir.
- Fotocopy KTP elektronik (Wajib Terdaftar pada DISDUKCAPIL).
- Pas foto 3x4 2 lembar.
Prosedur Pendaftaran Online :
- Pencari kerja datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur.
- Masuk ke website resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur.
- Buat akun pada website resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur ,KLIK DISINI untuk membuat akun.
- Login dan pilih menu 'AK1',pilih sub menu 'Daftar ',isi form data dengan data yang sesuai dengan aslinya(valid).
- Menuju loket pendaftaran AK1,menyerahkan nomor registrasi dan berkas kepada petugas loket dan mengambil nomor antrian.
- Berkas diproses oleh petugas paling lama 60 menit (satu jam).
- Fotocopy AK1 sebanyak 6 lembar.
- Serahkan fotocopy AK1 pada loket legalisir untuk dilegalisir oleh petugas.
- Selesai.